Mengapa Harus Pasang Favicon di Blog?

Favicon biasannya menjadi lambang blog. Sebua gambar persegi berukuran kecil yang telihat pada bagian tab browser. Sebagian orang menganggap favicon sebagai tambahan nilai SEO, sebagian lainnya menganggap bahwa favicon adalah sebuah gambar unik dan imut yang sering bertengger dengan membawa perwakilan hurup yang dimodifikasi dari nama blog tertentu, bahkan ada yang menggunakan favicon dengan gambar-gambar unik yang sering kali tidak dimengerti orang. Sebagian lagi mengaggap favicon bukan apa-apa (trus anda mengaggap favicon itu apa?, silahkan berkomentar).

Lalu mengapa harus memasang favicon?
Seperti yang dilansir dalam sebuah blog dari negeri antah berantah, dan telah saya sentil sedikit di atas bahwa favicon dapat berdampak pada SEO sebuah blog. Hal ini dapat dilihat dan dibuktikan pada beberapa web yang memberikan layanan pengecekan nilai SEO, pasti (sebagian besar) menggunakan/mengambil favicon sebagai suatu identitas blog tertentu.


Untuk membuat favicon anda bisa menggunakan software designer seperti Photoshop, Corel Draw dan lain sebagainya. Kemudian dibentuk dengan ukuran persegi (segi empat sama sisi), lalu disimpan dengan format JPG.
Untuk mengganti favicon yang melalui edit HTML, caranya Anda tinggal menyimpan link seperti di bawah ini dan letakan di bawah kode head. Biasanya disimpan setelah deretan kode meta tag.

 <link href='URL FAVICON ANDA' rel='shortcut icon' type='image/x-icon'/>
Untuk mengganti favicon lewat tata letak caranya sangat mudah. Tinggal masuk ke tata letak >> kemudian klik "Edit" pada gadget Favicon di sebelah kiri atas. Kemudian silahkan upload favicon yang telah dibuat tadi.

Namun, jika mengalami masalah dalam favicon misalnya tidak muncul pada halaman tertentu (biasanya sering tidak muncul disaat setelah berkomentar dan membalas komentar di blog) gunakan kedua trik di atas.

Sampai disini dulu, semoga bermanfaat dan salam share :)

2 komentar

  1. Profil:https://www.blogger.com/profile/06237995128299522413
    gk nyangka trnyata berpengaruh ke SEO, pdhl itu hny icon.., makasih infox pak *smile
  2. Profil:https://www.blogger.com/profile/13162875744493565460
    sama-sama bung :D
  • Gunakan fitur Format Kode untuk menulis atau menyisipkan kode dan gambar dengan format tertentu.
  • Centang Beri Tahu Saya untuk mendapatkan notifikasi via Email ketika ada balasan.
  • Apabila ada pertanyaan diluar artikel silahkan buat topik baru di .
  • Untuk menyisipkan gambar, silahkan upload gambar terlebih dahulu. Lalu salin URL Gambar tersebut, paste ke kolom di bawah ini, lalu klik tombol Image.
  • Untuk menyisipkan Potongan Kode, atau Quote, paste kode tersebut ke kolom di bawah ini, lalu klik tombol pre, code, atau quote.
  • Untuk menulis kode dalam Syntax Highlighter gunakan format kode panjang.
  • Setelah itu, salin atau copy hasil parse dengan klik tombol icon Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.

image quote pre code