Cara Terbaru Membuka Situs/Website yang Diblokir

Tips kali ini akan membahas cara membuka situs atau website yang di blokir dengan mudah. Bagaimana mengetahui situs yang bersangkutan di blokir? Caranya sangat amat gampang, anda cukup membuka situs yang anda rasa diblokir pada browser yang anda gunakan, dan jika tiba-tiba situs tersebut dialihkan/redirect ke ‘Internet Positif’ besar kemungkinan situs tersebut telah diblokir oleh pihak yang paling berpengaruh. Apalagi jika anda ketahui situs yang hendak ingin anda buka tersebut bermuatan konten yang illegal dan dilarang keras oleh pemerintah atau perundang-undangan di negaranya.

Baca juga: Cara Membagi Partisi di Komputer/Laptop Tanpa Software

Sebetulnya banyak pihak terkait akan pemblokiran yang dilakukan pada situs/website tertentu, yaitu korelasi antara pemerintah dan provider-provider jaringan macam Telkom, Smartfren, AHA dan lain sebagainya.

Cara Terbaru Membuka Situs/Website yang Diblokir

Kebijakan semacam ini tujuannya tidak lain untuk kebaikan bersama, terutama dalam mewujudkan ungkapan yang disebut-sebut sebagai perwujudan dari revolusi mental, meskipun dibungkus dalam sebuah proyek yang membutuhkan biaya sekian.

Namun, apapun tujuan yang sedang mereka susun, rupanya tak elok dibahas dalam sebuah artikel yang sentimental ini. Sebab, dalam artikel ini akan diberitahu bagaimana cara membuka situs yang diblokir.

Bagi anda yang berkeinginan membuka situs yang diblokir tersebut di computer anda, cobalah lakukan salah satu dari 3 cara berikut ini.

3 Cara Membuka Website yang di Blokir

Berikut ini beberapa cara yang dapat anda lakukan dalam membuka website yang di blokir pemerintah ataupun provider-provider tertentu.

1. Mengganti DNS Server Komputer/Laptop

Dengan cara:

  • Masuk ke Control panel > Network and Internet > Network and Sharing Center
  • Kemudian klik pada Wireles Network Connection. Kemudian akan muncul jendela baru dan klik pada tombol “Properties” cari dan klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
  • Akan terbuka lagi jendela baru, lihat paling bawah dan klik pada “Use the following DNS server address“.
  • Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4.
  • Kemudian klik OK.


Atau bisa juga mengkombinasikan beberapa DNS berikut ini:
DNS Google (Google Public DNS)
8.8.8.8
8.8.4.4

Open DNS
208.67.222.222
208.67.220.220
208.67.222.220
208.67.220.222

DNS Nawala
180.131.144.144
180.131.145.145

Norton DNS
198.153.192.10
198.153.194.10

2. Menggunakan Add Ons Anonymox (khusus pengguna Mozilla)

Khusus untuk pengguna browser Mozilla Firefox, anda dapat memanfaatkan pengaya/add ons Anonymox yang dapat diinstal melalui link https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/.

3. Menggunakan Webtools Situs Unblokir (Proxy)

Di bawah ini beberapa situs web proxy yang dapat anda manfaatkan untuk membuka situs/website yang diblokir:
http://webproxy.ca
http://webproxy.to
http://www.wujie.net
http://www.ultrareach.net
http://hidemyass.com
http://www.freshproxylist.net
http://proxify.com
http://flyproxy.com
http://alienproxy.com
dll

Kemudian buat settingannya seperti berikut ini:
Option > Advanced > Network > Connection > Setting > Configure proxies to access the internet > Manual proxy configuration. Kemudian isikan nomor proxy dan port. Jangan lupa untuk mencentang Urge this proxy server for all protocols lalu akhiri dengan mengklik OK.

Semoga saja berkat tips di atas situs yang terblokir di jaringan anda teratasi dan dapat diakses kembali. Tidak dibenarkan cara ini digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, terutama pada hal-hal yang mendorong permusuhan, pelecehan dan hal negatif lainnya. Mudah-mudahan kita semua menjadi orang yang bijak dalam menggunakan internet.

Posting Komentar

Komentar telah ditutup. Jika ada yang perlu disampaikan terkait konten ini, silahkan kirim pesan lewat laman kontak.